Baru-baru ini, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengeluarkan peringatan penting yang mengungkapkan munculnya metode penipuan koin kripto baru. Menurut laporan FBI, pelaku kejahatan berpura-pura menjadi firma hukum, secara khusus menargetkan korban yang pernah mengalami penipuan koin kripto, berusaha untuk menipu mereka lagi.
Ciri-ciri dari metode penipuan baru ini adalah, para penipu memanfaatkan keinginan korban untuk mendapatkan kembali kerugian mereka, dengan menyamar sebagai profesional hukum, dan menjanjikan dapat membantu korban memulihkan dana yang telah ditipu. FBI dalam peringatannya mencantumkan beberapa sinyal bahaya yang patut diwaspadai:
1. Pengacara yang disebutkan mengklaim memiliki hubungan khusus dengan lembaga pemerintah atau otoritas pengatur. 2. Firma hukum mengklaim memiliki kerjasama dengan beberapa organisasi yang sebenarnya tidak ada. 3. Meminta korban untuk membayar "biaya layanan" dalam bentuk Aset Kripto atau kartu hadiah.
FBI menekankan bahwa lembaga yang sah tidak akan pernah meminta pembayaran dengan cara seperti ini. Metode penipuan ini sangat berbahaya karena secara khusus menyasar kelompok yang telah mengalami kerugian, yang mungkin lebih rentan dan terburu-buru untuk mendapatkan kembali kerugian tersebut.
Menghadapi jenis penipuan baru ini, publik harus tetap waspada. Jika menemui pengacara atau organisasi yang mengklaim dapat membantu mengembalikan kerugian Aset Kripto, pastikan untuk memverifikasi identitas dan kualifikasinya dengan seksama. Selain itu, ingatlah bahwa lembaga yang sah tidak akan meminta pembayaran biaya dalam bentuk Aset Kripto atau kartu hadiah.
Peringatan ini sekali lagi menyoroti risiko dan kompleksitas pasar Aset Kripto. Investor dan pengguna biasa harus lebih waspada, meningkatkan pembelajaran tentang pengetahuan terkait Aset Kripto, agar tidak terjebak dalam perangkap penipuan yang dirancang dengan cermat ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GovernancePretender
· 7jam yang lalu
penipuan dalam penipuan jebakan ini terlalu nyata
Lihat AsliBalas0
DEXRobinHood
· 7jam yang lalu
suckers sudah dicuci dua kali masih ingin dicuci
Lihat AsliBalas0
SchroedingerGas
· 7jam yang lalu
Wah, orang bodoh dan banyak uang, metode penipuan bermacam-macam.
Baru-baru ini, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengeluarkan peringatan penting yang mengungkapkan munculnya metode penipuan koin kripto baru. Menurut laporan FBI, pelaku kejahatan berpura-pura menjadi firma hukum, secara khusus menargetkan korban yang pernah mengalami penipuan koin kripto, berusaha untuk menipu mereka lagi.
Ciri-ciri dari metode penipuan baru ini adalah, para penipu memanfaatkan keinginan korban untuk mendapatkan kembali kerugian mereka, dengan menyamar sebagai profesional hukum, dan menjanjikan dapat membantu korban memulihkan dana yang telah ditipu. FBI dalam peringatannya mencantumkan beberapa sinyal bahaya yang patut diwaspadai:
1. Pengacara yang disebutkan mengklaim memiliki hubungan khusus dengan lembaga pemerintah atau otoritas pengatur.
2. Firma hukum mengklaim memiliki kerjasama dengan beberapa organisasi yang sebenarnya tidak ada.
3. Meminta korban untuk membayar "biaya layanan" dalam bentuk Aset Kripto atau kartu hadiah.
FBI menekankan bahwa lembaga yang sah tidak akan pernah meminta pembayaran dengan cara seperti ini. Metode penipuan ini sangat berbahaya karena secara khusus menyasar kelompok yang telah mengalami kerugian, yang mungkin lebih rentan dan terburu-buru untuk mendapatkan kembali kerugian tersebut.
Menghadapi jenis penipuan baru ini, publik harus tetap waspada. Jika menemui pengacara atau organisasi yang mengklaim dapat membantu mengembalikan kerugian Aset Kripto, pastikan untuk memverifikasi identitas dan kualifikasinya dengan seksama. Selain itu, ingatlah bahwa lembaga yang sah tidak akan meminta pembayaran biaya dalam bentuk Aset Kripto atau kartu hadiah.
Peringatan ini sekali lagi menyoroti risiko dan kompleksitas pasar Aset Kripto. Investor dan pengguna biasa harus lebih waspada, meningkatkan pembelajaran tentang pengetahuan terkait Aset Kripto, agar tidak terjebak dalam perangkap penipuan yang dirancang dengan cermat ini.